Terlibat Kasus Pencucian Uang, Eks Presiden Peru dan Istri Dihukum 15 Tahun Bui
- cnn.com
Lima, VIVA – Mantan presiden Peru, Ollanta Humala, dinyatakan bersalah atas kasus pencucian uang dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Pengadilan di ibu kota, Lima, mengatakan bahwa Humala telah menerima dana ilegal dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, untuk membiayai kampanye pemilihannya pada tahun 2006 dan 2011.
Ilustrasi korupsi
- vstory
Istrinya, Nadine Heredia, yang mendirikan Partai Nasionalis bersama Humala, juga dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
"Heredia diberikan suaka oleh Brasil dan akan memiliki perjalanan yang aman untuk bepergian ke sana bersama putranya," kata kementerian luar negeri Peru, dikutip dari BBC Internasional, Rabu 16 April 2025.
Jaksa telah meminta agar Humala dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan Heredia 26 tahun.
Setelah persidangan yang berlangsung lebih dari tiga tahun, pengadilan memberikan putusannya yang telah lama ditunggu-tunggu pada hari Selasa, 15 April 2025.
Ollanta Humala, Presiden Peru
- cnn.com
Humala menghadiri putusan secara langsung sementara istrinya mendengarkannya melalui tautan video.
Meski demikian, mantan presiden berusia 62 tahun itu dan istrinya telah membantah melakukan kesalahan apa pun.