WNI yang Dievakuasi dari Iran, Dipulangkan ke Tanah Air Senin Besok

Dubes RI untuk Iran Rolliansyah Soemirat bersama WNI jelang evakuasi
Sumber :
  • HO-Kemlu

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran akan berlanjut dengan pemulangan ke Indonesia secara bertahap mulai Senin, 23 Juni 2025.

Puluhan Pasien Dievakuasi saat Kebakaran RS Hermina Jatinegara, Tidak Ada Korban Jiwa

Evakuasi ini dilakukan menyusul memburuknya situasi keamanan akibat serangan rudal dari Israel yang kemudian dibalas oleh Amerika Serikat (AS).

“Rencana penerbangan tahap pertama dilakukan dengan pesawat komersial pada Senin, 23 Juni, dan tiba di Jakarta pada 24 Juni,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu, 22 Juni 2025.

Selebgram WNI Ditahan di Myanmar, Puan Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

Judha menyampaikan bahwa total 97 orang telah berhasil dievakuasi dan kini berada dalam kondisi aman di Baku, Azerbaijan, setelah disebrangkan dari Iran.

Mereka terdiri atas 93 WNI, tiga staf kedutaan, dan satu warga negara asing asal Iran yang merupakan pasangan dari WNI.

Iran Sebut 935 Warganya Tewas Akibat Perang 12 hari dengan Israel, 132 Wanita dan 38 Anak-anak

Ia menegaskan, Kemlu terus memantau perkembangan situasi di Iran pasca-serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir negara tersebut pada Sabtu, 21 Juni 2025, guna menentukan langkah lanjutan.

Sementara itu, dalam gambar resmi yang dirilis Minggu, Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) dan Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, tampak mendampingi proses evakuasi para WNI hingga ke Kota Astara di perbatasan Iran-Azerbaijan.

Rolliansyah, yang awal tahun ini dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Iran, turut terjun langsung dalam misi kemanusiaan tersebut.

Namun, Kemlu belum dapat mengungkapkan detail operasional evakuasi secara menyeluruh kepada publik karena alasan keamanan.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.(B.S.Putra/VIVA)

Kemlu: Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun, Didakwa UU Terorisme

Seorang warga negara Indonesia (WNI), yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025