Istri dan Selingkuhannya Coba Bunuh Suami, Motif Harta Lebih Dominan

Istri dan selingkuhannya jadi tersangka percobaan pembunuhan terhadap suaminya.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi memastikan motif pasangan selingkuhan YL (40) dan BHS (33) alias Bayu melakukan percobaan pembunuhan terhadap VT, yaitu ingin menguasai harta korban. Meski ada juga motif sakit hati yang dirasakan YL terhadap suaminya, VT.

Kasus Pembunuhan Polisi di Jambi Terungkap, Pelaku Anggota Ormas Merangkap Wartawan

YL sakit hati karena diselingkuhi. Dia lantas selingkuh dengan sopirnya, Bayu. Polisi menyebut motif asmara dalam kasus ini tidak terlalu besar. Motif ingin menguasai harta lebih dominan.

"Selain motif asmara, hanya sebagai bumbu saja. Tapi, ia juga ingin menguasai harta dari korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 Oktober 2019.

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dari hasil pengakuan keduanya, mereka telah menjalin hubungan terlarang itu tiga bulan lamanya. Diyakini, Bayu hanya menjadikan hubungan asmara dengan YL sebagai batu loncatan agar dia bisa menguasai harta VT.

"Menjalin asmara kurang lebih tiga bulan terakhir. Kami melihat asmara ini hanya satu tangga saja, cara dia mencapai tujuannya yang lebih besar lagi," katanya.

Ayah di Papua Bunuh Anak Tirinya, Dicekik lalu Dibuang ke Laut

Sebelumnya diberitakan, buntut tak terima diselingkuhi, perempuan berinisial YL (40), nekat berusaha menghabisi nyawa suaminya, VT. YL melakukan hal itu bersama selingkuhannya BHS (33) yang merupakan sopir suaminya.

YL mengaku sengaja selingkuh karena tak terima diduakan terlebih dulu oleh suaminya. Beruntung, nyawa VT tak sampai melayang karena aksi nekat keduanya. Setidaknya, dua kali pelaku YL dan BHS mencoba menghabisi nyawa VT namun gagal.

Cara pertama adalah pelaku hendak meracuni korban (VT). Pelaku coba mencampur minuman korban dengan zat berbahaya sianida. Namun karena gagal, mereka pun melakukan cara kedua yaitu dengan menyewa pembunuh bayaran.

Hal ini juga dipilih agar mereka tidak ketahuan korban sebagai dalang di balik semuanya. Ada dua orang yang disewa, mereka adalah HER dan BK setelah deal dengan harga Rp300 juta. Namun, hingga kini dua eksekutor itu masih buron.

Terdakwa pembunuh sales mobil di Aceh divonis penjara seumur hidup. VIVA/Dani Randi

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa melakukan 4 pidana sekaligus yaitu terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025