Akal Bulus Bos WO Pandamanda: Sulit Dihubungi saat dan setelah Acara

Polisi memasang garis polisi di kantor perusahaan wedding organizer Pandamanda di Depok, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Kekecewaan atas kasus penipuan Anwar Said, bos perusahaan jasa layanan pesta pernikahan (wedding organizer/WO) Pandamanda, yang dialami sejumlah pengantin dan calon pengantin ternyata turut dirasakan oleh beberapa vendor pendukung WO itu.

Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

Salah satunya adalah Febrian, pemandu acara alias MC sekaligus saksi dari akal bulus Anwar. Diakui Febri, Anwar memang kerap bermasalah khususnya soal pelunasan atau pembayaran terhadap sejumlah vendor. Karena itulah, Febrian pun punya cara sendiri untuk menghadapinya.

“Kebetulan saya punya manajemen, jadi agak saklek (keras hati) dengan Pandamanda, sehingga mereka harus dibayar diawal atau DP 50 persen di awal dan selesai acara dia harus bayar,” katanya pada Jumat, 7 Februari 2020.

Dua Perusahaan Swasta Dipolisikan, Diduga Gelapkan Solar Industri Rp1,88 Miliar

Febrian mengaku adalah salah satu klien yang cukup rewel terhadap Pandamanda. “Saya agak bawel sama Anwar, sebelum acara, karena biasanya saat acara dia sulit dihubungi. Pasti dia akan matikan HP dan dia kan online HP-nya jam 10 atau jam 11 malam, atau jam 1 malam. Jadi saya tahu jam jam-jam dia online.”

Pria berambut klimis ini mengaku, meski Anwar sudah ditahan, ia masih mempunyai beberapa jadwal yang harus ditangani karena telanjur terikat kontrak. Dan kini, Febrian hanya bisa ikhlas, tak mengharap imbalan apa pun dari mereka yang akan melakukan hajatan namun telah tertipu oleh Anwar.

Modus Penipuan Kripto Paling Berbahaya di Indonesia Terbongkar, Ini Cara Mengenalinya

“Jadi saya jalanin saja dulu dengan klien saya. Saya sampai bilang dengan klien, ya sudah saya ikhlas aja,” ujarnya.

Bahkan untuk sejumlah korban Pandamanda lainnya yang akan melangsungkan pesta pernikahan, Febrian pun siap membantu. Dia berjanji tetap akan memandu acara pernikahan mereka, asalkan tidak berbenturan atau bersamaan dengan jadwal lain. "Bisa langsung menghubungi saya saja,” katanya.

Korban Pandamanda telah mencapai sekira 50 calon pengantin dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp2,5 miliar. Polisi telah menetapkan Anwar Said, bos Pandamanda, sebagai tersangka. Pria berusia 32 tahun itu dijerat Pasal 378 tentang penipuan yang ancamannya kurungan empat tahun penjara.

TNI AD beri penghargaan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polres Priok Tangkap Penipu yang Bikin Yayasan TNI AD Merugi Rp 2,26 Miliar

Kasus ini terkait dengan pengelolaan barang ekspor berupa tembaga seberat 20,6 ton.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025