Pengakuan Ririn Ekawati soal Kasus Narkoba

VIVA – Artis Kawakan Ririn Ekawati (36), meminta maaf kepada publik dan juga keluarga besarnya. Ririn sebelumnya diperiksa terkait kasus narkoba.

Viral! Ibu dan Bayi Tidur di Kantor Polisi, Ternyata Tersangka Penipuan Rp420 Juta

"Saya minta maaf kepada keluarga besar saya dan juga anak-anak saya atas pemberitaan yang terakhir ini, menyangkut atas nama keluarga besar saya," ujar Ririn saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 16 Maret 2020.

Ririn mengatakan, dirinya yang sebagai publik figur dan di kenal banyak orang ini, kedepannya akan lebih hati-hati terhadap orang yang ada di dekatnya. Sebab tidak semua orang menyukainya dan ada saya yang mengharapkan dirinya tersandung sebuah masalah serius.

Terungkap! Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Ditangkap di Merauke, Ini Penyebabnya

"Ini pelajaran banget buat saya, sebagai publik figure, saya benar-benar harus lebih hati-hati melihat siapa yang ada di dekat saya," ujar Ririn.

Ririn menjelaskan, selama dalam pemeriksaan ini dirinya tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan yang menghubungi langsung ke nomer Handphonenya.

Polisi Pastikan Bagasi Pelaku Teriak Bom di Pesawat Cuma Berisi Pakaian

"Karena saya menjalankan pemeriksaan dan beberapa tes, dan seperti tadi yang dibilang, hasilnya negatif, semoga itu bisa menjawab berita yang beredar beberapa minggu ini," ujar Ririn.

Di akhir kata Ririn mengatakan dirinya secara tidak sengaja berada di tempat yang salah saat di amankan bersama dua rekannya, Ririn menyampaikan pesan kepada masyarakat Indonesia untuk jangan sekali sekali dekati narkoba.

"Satu pesan saya, Say No To Drugs!" ujarnya.

Andrew Tito / Jakarta

Ditipid PPA dan PPO Bareskrim tingkatkan kerja sama dengan Kepolisian Hong Kong

Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Penguatan kerja sama itu terjalin melalui kegiatan bertajuk Sharing on Protection of Women and Children Crimes yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025