Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Paksa ABG di Pelalawan

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Kepolisian mengungkap kasus pencabulan paksa yang terjadi di sebuah taman sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Seorang pria berinisial, YS (27) diamankan karena diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur, alias masih ABG.

Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Cabuli Bocah Laki-laki

Kepala Kepolisian Resor Pelalawan, AKBP Indra mengatakan, perbuatan pelaku sudah lebih dari empat kali dengan modus mengancam korban.

"Pelaku mengancam korbannya dan kemudian melakukan perbuatan itu berulang kali. Atas perbuatan itu, pelaku diamankan untuk dimintai keterangan," kata Indra, Selasa 26 Januari 2021.

Marbot Masjid di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu

Baca juga: Ambroncius Nababan Terancam Hukuman Penjara di Atas Lima Tahun

Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku pertama kali mengancam korban dan membawanya ke sebuah taman sekolah di taman kanak-kanak yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman tempat tinggal korban. Selanjutnya perbuatan itu berlangsung di tempat terpisah.

Pria di Tangerang Cabuli dan Jual Foto Kelamin Keponakan Laki-lakinya

Sejak kejadian itu, korban menunjukkan perubahan perilaku yang tidak seperti biasanya.  Namun belakangan, korban menceritakan atas apa yang menimpanya kepada orang tuanya. Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum.

Tim operasional Polres Pelalawan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Penangkapan baru dapat dilakukan pada sebuah pos security salah satu perusahaan di Pelalawan.

"Pelaku berada di salah satu pos security, saat itu ia sedang berteduh dan kemudian kita lakukan penangkapan," tegas Indra.

Ilustrasi pencabulan

Biadab! Ketua RT di Lenteng Agung Malah Lecehkan Bocah 12 Tahun

Aksi pelecehan seksual diduga dilakukan seorang Ketua RT di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025