Sebelum Ditangkap, Herman Bakar Jenglot dan Uang Palsu

Kepolisian Resor Metro Bekasi memperlihatkan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat gelar perkara, Selasa, 23 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polisi mendalami dugaan uang palsu yang dipakai Herman si ustaz gondrong dalam aksi penipuannya bermodus gandakan uang. Namun, sebelum ditangkap, Herman sudah membakar barang bukti berupa uang palsu, jenglot, hingga kotak ajaib miliknya.

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan, jenglot sampai kotak ajaib itu sudah dibakar pelaku. Dalam aksinya, Herman selalu memperlihatkan jenglot dan kotak ajaib untuk meyakinkan pasien yang datang. 

"Jadi, barang bukti itu sudah dibakar. Termasuk kotak ajaib, terus uang. Yang kami duga uang palsu, uang mainan. Itu sudah dibakar termasuk jenglot," kata Hendra, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA pada Kamis, 25 Maret 2021.

Terpopuler: Istri Pertama Pak Tarno Bingung ke Mana Uang Donasi Raffi Ahmad, Deretan Artis yang Dihubungi Fico Fachriza

Hendra menambahkan pihaknya masih mendalami sumber uang diduga palsu yang dipakai pelaku. Meski dari keterangan pelaku, uang palsu itu dibeli dari toko sulap. "Jadi, kami masih mendalami. Yang bersangkutan menyampaikan mendapatkan toko mainan, toko sulap. Jadi, nanti kita dalami lagi," tutur Hendra.

Dia mengatakan, kasus penipuan modus penggandaan uang ini sudah meresahkan warga di sekitar kediaman pelaku. Maka itu, polisi gerak cepat dengan langsung mengamankan Herman. Selain ditangkap, pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Jangan Terkecoh yang Palsu! Uang Asli Punya Tekstur Kasar, Cek Ciri-cirinya

"Masyarakat resah yang dilakukan Herman ini modusnya adalah penipuan. Oleh karena itu, dari kepolisian langsung mengamankan Herman, membuat laporan polisi dengan pasal penipuan," ujar Hendra.

Menurut Hendra, dari pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan sudah tiga tahun menjalani nyambi praktik pengobatan alternatif spritual. Profesi tersangka sebenarnya adalah tukang pijat.

"Kemudian, menarik pasien itu dengan menggandakan uang. Sebenarnya itu trik sulap. Modusnya, motifnya pasti ekonomi itu untuk mencari keuntungan," tutur Hendra.
 

 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025