Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Semarang
- tvOne/Didiet Cordiaz
VIVA – Penyidikan kasus seorang ibu yang tega membunuh anaknya yang masih berumur 3 tahun 7 bulan masih terus berlanjut. Peristiwa itu diketahui terjadi di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang pada Selasa, 10 Mei 2022. Â
Satreskrim Polrestabes Semarang dalam proses pemeriksaan tambahan terhadap pelaku bernama Rizka Sofianasari dn suaminya berhasil menemukan fakta baru.Â
Wanita berusia 34 tahun tersebut ternyta tega membunuh anak kandungnya berinisial KAJD karena tertekan dan takut ketahuan suaminya bahwa dia telah menghabiskan uang deposito yang dipercayakan kepada dirinya senilai Rp1,25 miliar.Â
"Ditemukan fakta baru, motif dari tersangka Rizka melakukan upaya bunuh diri termasuk bunuh anaknya adalah kalau kemarin hanya pinjol senilai Rp38 juta, ternyata di balik itu ada permasalahan lebih besar. Dia dipercaya suami pegang deposito senilai Rp1,25 miliar dan ternyata habis dipakai selama tahun 2019-2022," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu 18 Mei 2022.
Polisi ungkap kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandung di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 11 Mei 2022.
- tvOne/Didiet Cordiaz
"Yang bersangkutan takut diketahui oleh suaminya makanya ketika dia berangkat ke hotel kemarin sama anaknya di situ mulai timbul keinginan bunuh diri maupun bunuh anaknya," tambahnya.Â
Deposito Rp1,25 Miliar Adalah Hasil Tabungan
Donny menjelaskan, uang senilai Rp1,25 miliar itu adalah hasil tabungan yang dikumpulkan oleh pelaku dan suaminya selama menikah hingga membuat deposito. Tabungan itu dipercayakan kepada pelaku untuk dikelola atas namanya oleh suaminya.
Kemudian, menurut keterangan pelaku, uang tersebut habis untuk berfoya-foya, membeli barang dan liburan.Â
"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, uang  senilai 1,25 miliar itu digunakan mulai dari 2019 hingga 2022 untuk belanja online maupun untuk melakukan liburan. Jadi dia jalan-jalan dan liburan pun sebenarnya bersama keluarga namun pelaku membohongi suaminya seolah-olah liburannya dengan promo tapi taunya harga normal dan memakai uang dari deposito tersebut," paparnya.
Terlilit Pinjol
Sementara itu, untuk pelaku yang juga mengaku tertekan karena jeratan pinjol yang awalnya Rp12 juta kemudian membengkak menjadi Rp38 juta masih terus berlanjut. Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap SS, teman pelaku yang melakukan peminjaman uang online atas nama pelaku yang telah disetujui sendiri.Â