Ramai Isu Kasus Rihana Rihana Dibekingi Polisi, Ini Kata Kombes Hengki

Rihana-Rihani Ditangkap Polisis Kasus Penipuan Iphone
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menepis isu mengenai aksi penipuan yang dilakukan Rihana Rihani di bekingi anggota polisi. Bahkan kata Hengki, perwira polisi turut menjadi korban aksi wanita kembar itu.

Janggal! Mobil Direktur Imparsial Dibobol, Dokumen Hilang, Barang Berharga Dibiarkan

"Isu-isu bahwa ada seorang perwira menengah itu (membekingi Rihana-Rihani) ternyata bukan. Tidak ada dan itu merupakan bagian dari korban," ujar Hengki dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 Juli 2023.

Hengki menegaskan pihaknya akan terus melakukan penggalian untuk mengungkap siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus penipuan preorder iPhone.

Yusril Blak-blakan Usai Temui Delpedro Dkk di Rutan: Tak Ada Kekerasan, Semua Dapat Hak

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

"Ini kan kita sekali lagi penyelidikannya berkesinambungan, kita akan dalami terus apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain," ujarnya. 

Yusril Buka-bukaan Usai Bertemu Delpedro di Tahanan: Ngotot Tak Bersalah

Diketahui ramai di media sosial yang menjelaskan. bahwa aksi penipuan yang dilakukan Rihana-Rihani dibekingi anggota Polri yang merupakan kerabat atau sanak saudara dari para pelaku.

Dalam kasus ini Rihana-Rihani pun berhasil diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa 4 Juki 2023 atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Dalam kasus penipuan yang dilakukan kedua wanita tersebut, polisi bahkan menerima sebanyak 18 laporan yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia. 

Rihana-Rihani Ditangkap Polisis Kasus Penipuan Iphone

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kedua pekaku si kembar himhga kini berhasil tertangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro jaya dengan Ike akan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP. Namun, polisi juga menyasar si kembar dengan Pasal 379 huruf a KUHP, UU ITE, dan pasal pencucian uang.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen

Ngotot Gak Bersalah Saat Yusril Menjenguk, Begini Penampakan Delpedro Dalam Bui

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, angkat bicara dari balik jeruji besi.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025