Penusuk Pasutri di Tebet Ancam Warga yang Mau Hentikan Aksinya

TKP pembunuhan pasutri di Tebet, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta - Pelaku penusukan terhadap pasangan suami-istri, Mat Yusuf (61) dan Haryanti (43), di Tebet, Jakarta Selatan, diyakini adalah tetangganya sendiri, Edi.

Bukan Pembunuhan, Polisi Pastikan Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban karena Bunuh Diri!

Ketua RT setempat, Ahmad Satiri mengatakan kalau sebelum kejadian, dirinya sempat berpapasan dengan pelaku di depan kediaman korban. Saat itu, pelaku disebut membawa kantung plastik berisi pisau. Namun tidak ada yang menaruh curiga saat itu.

"Awalnya, pelaku duduk di motor, depan rumah korban. Emang pas saya mau jalan ke Bekasi, ditegur sama korban si H. Saya berangkat, si pelaku duduk di depan rumah korban bawa pisau," ucap dia kepada wartawan, Minggu 27 Agustus 2023.

Viral! Hasil Autopsi Diplomat Kemlu Arya Daru Ada Memar dan Tanda Aneh, Ini Kata Polisi

Jenasah pasutri korban pembunuhan di Tebet, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Benar saja, ternyata pisau itu sengaja dibawa Edi untuk menyerang pasutri tersebut. Alasannya karena masalah utang-piutang. Akibat hal ini, Mat Yusuf sampai tewas. Warga bahkan disebutnya sempat diancam pelaku karena coba mau ikut campur.

Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri

"Mereka (Mat Yusuf dan Haryanti) teriak-teriak, warga dengar ada-apaan sih tuh, masuk deh warga ke dalam. Diintip dari jendela, pas dilihat kirain suami-istri berantem, tahunya ada orang lain di dalam rumah. Pelaku keluar, warga dibentak. ‘Lu mau ikut campur juga?'. Saksi digituin," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Gg. Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan ditusuk orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu, 26 Agustus 2023 malam. Akibatnya, sang suami meninggal dunia sementara istrinya luka-luka.

"Satu korban laki-laki meninggal dunia di TKP, sedangkan satu korban perempuan dilarikan ke RS," ucap Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan, Minggu, 27 Agustus 2023.

Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar

Sakit Hati ke Istri, Pria di Samarinda Tega Bunuh 2 Anak Balitanya

Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025