Anak di bawah Umur di Pandeglang Dicabuli, Pelaku Mengidap HIV/AIDS

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

Pandeglang – Pria berinisial MY, melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kini, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Pandeglang.

Divonis 10 Tahun Kasus Pencabulan, Agus Buntung Banding

Dari keterangan polisi, pelaku adalah penderita HIV/AIDS. Sedangkan untuk korban, dinyatakan dalam kondisi sehat. Polisi sudah berkoordinasi dengan Dinkes dan RSUD Berkah Pandeglang, juga Kemenkes, untuk menangani korban pencabulan tersebut.

"Pelaku itu mengidap HIV AIDS. Terkait hal tersebut kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Pandeglang. Untuk korban, saat ini dalam keadaan sehat dan kita sudah koordinasi juga dengan Kemenkes dan P2TP2A untuk tindak lebih lanjut," ujar Ipda Akbar, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Rabu 30 Agustus 2023.

Hanya 19 Persen Anak dan Remaja Indonesia yang Aktif Secara Fisik, Apa Dampak Buruknya?

Sementara ini, polisi sudah mendapatkan 3 laporan dari para korban MY. Polres Pandeglang masih membuka laporan sekaligus melakukan pengembangan, jika ada korban pencabulan lainnya dari pelaku MY.

"Untuk saat ini jumlah laporan yang kami terima itu ada tiga, sementara kita masih penyidikan dan melakukan pengembangan siapa tahu ada korban lainnya," jelasnya.

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan polisi, pelaku MY mengiming-imingi korbannya dibelikan jajanan. Setelah korbannya yang masih anak-anak masuk dalam bujuk rayunya, barulah pelaku melaksanakan aksi bejatnya.

Polisi masih terus memeriksa saksi, korban dan pelaku, untuk mengembangkan kasusnya. Termasuk untuk mengetahui jumlah pasti korban kejahatan seksual dari pelaku MY yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang, Banten itu.

"Cabul dengan cara oral seks. Pengakuannya ada yang 10 menit. Pasal yang kita terapkan adalah UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," jelasnya. 

komplotan pelaku curanmor yang berhasil diamankan polsek jatiuwung, polres metro tangerang kota

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Pelaku Curanmor: Kena Bacok dan Jari Manisnya Putus

Anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, harus mendapatkan perawatan medis usai salah satu jarinya putus saat melakukan penangkapan komplotan curanmor.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025