Penampakan Pria Ternyata Jaksa Gadungan Ditangkap, Ngaku Jamintel!

Seorang pria mengaku sebagai jaksa diamankan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Seorang pria berinisial IY mengaku sebagai jaksa diamankan. Diduga IY mengenakan seragam dan atribut kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Aset Perusahaan Tambang yang Rambah Hutan Hingga Rugikan Negara Rp500 M Disita Kejati Bengkulu

"Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) atau Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai jaksa yaitu pria berinisial IY. Adapun pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.

Ketut menuturkan, dari pengakuan IY menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk mencari pasangan. Dengan cara itu, agar IY menciptakan kesan gagah demi kepentingan diri sendiri.

Dua Perusahaan Swasta Dipolisikan, Diduga Gelapkan Solar Industri Rp1,88 Miliar

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Namun, ia mengatakan, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari IY terhadap pihak-pihak lain.

Modus Penipuan Kripto Paling Berbahaya di Indonesia Terbongkar, Ini Cara Mengenalinya

"Telah diketahui, saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan IY mengklaim cuma punya tiga jenis seragam dan atribut kejaksaan. Pertama, Pakaian Dinas Harian (PDH), lalu Pakaian Dinas Luar (PDL), kemudian seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.

"IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023. Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengamanan saudara IY sebagai jaksa gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Selanjutnya, kata Ketut, untuk memastikan tak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut kejaksaan, maka perlu juga dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY.

 

 

Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan beras

Polda Riau Bongkar Peredaran Beras Oplosan, Wakajati: Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Konsumen

Total barang bukti yang diamankan mencapai 9.745 kg beras oplosan, berikut sejumlah alat produksi, dokumen, hingga benang jahit dan timbangan digital.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025