Cerita Perselingkuhan Maut yang Buat Julita Tewas Diracun dan Dilakban Ade Mugis

Ilustrasi pelaku kriminalitas.
Sumber :
  • Attila Szilvasi/Daily Mail Australia

Jakarta - Perselingkuhan yang dijalin Julita alias JS (25) dengan Ade Mugis alias AMW (34) tak berujung manis. Bukan kepergok istri dari Ade, tapi Julita malah tewas dihabisi selingkuhannya itu sendiri.

Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi

Polisi mengungkap detik-detik perkenalan keduanya hingga berakhir ke pembunuhan. Julita masih lajang menjalin hubungan gelap dengan Ade, ayah dua anak dan beristri.

Mereka menjalain hubungan cinta terlarang sejak enam bulan lalu. Saat itu, keduanya bekerja di salah satu Rumah Sakit swasta kawasan Bekasi.

Wawan Kabur usai Bunuh Keluarga Mantan Istri, Kini Ditemukan Tewas di Hutan

"Pelaku bekerja sebagai security, kemudian korban bekerja sebagai cleaning service yang ada di rumah sakit tersebut," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian kepada wartawan, Kamis 14 Desember 2023.

Kantong jenazah. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Buron Berhari-hari, Pelaku Pembunuhan Sadis di Pacitan Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Adapun pembunuhan terjadi pada 3 Desember 2023 sekira pukul 08.15 WIB. Ade meracuni Julita dengan racun tikus yang dicampur ke dalam makanan dan minuman korban (Julita).

"Pelaku mempersilahkan korban untuk santap pagi. Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situ lah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman," ujarnya.

Lalu, 15 menit pasca mengonsumi makanan dan minuman itu, Julita mengeluh pusing sampai akhirnya tidak sadarkan diri. Selanjutnya, Ade membalut mulut korban dengan lakban serta mengikat kaki dan tangannya guna memastikan korban benar-benar tewas.

"Untuk memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban," katanya.

Selanjutnya, Ade kabur dari kontrakan yang mereka tempati bersama di Bekasi. Namun, meski lari hingga ke Tasikmalaya, Jawa Barat, polisi menangkapnya pada Sabtu 9 Desember 2023, dini hari. Saat itu, dia mau kabur lagi ke Banjar. 

Adapun motif Ade membunuh korban karena persoalan utang juga asmara terlarang mereka. Beberapa hari sebelum kejadian, korban menagih utang kepadanya sebesar Rp6 juta. Nominal utang itu ‘membengkak’ dari uang pinjaman awal yang cuma sebesar Rp2 juta.

Belum lagi Julita mengancam akan membongkar hubungan gelapnya kepada istri Ade. Ancaman korban karena pelaku tak mau diminta korban untuk memulangkan istri dan anaknya ke kampung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya