Ayah yang Banting Anaknya hingga Tewas di Jakut Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi kantung jenazah
Sumber :
  • VIVAnews / Diki HIdayat

Jakarta -- Ayah berinisial U (44) yang membanting anaknya sendiri K (10) hingga tewas resmi menjadi tersangka atas perbuatannya.

Kejagung Siap Panggil Ulang Riza Chalid yang Mangkir

"Ya, jadi tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Gidion Arif Setyawan, Jumat, 15 Desember 2023.

Eks Kapolres Bekasi Kabupaten itu menyebutkan, pelaku dikenakan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat 3 yang menyebabkan kematian dan UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Pelaku ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. 

Hari Ini, Hasto Kristiyanto Bakal Divonis dalam Perkara Kasus Harun Masiku

ilustrasi jenazah dalam ambulans.

Photo :

"Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, lalu dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukumnya 15 tahun," kata dia.

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Beri Peringatan Dini: 11.000 Triliun Persen Masuk Penjara

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang anak tewas buntut dibanting oleh ayahnya sendiri. Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Akun itu mem-posting video detik-detik sang bapak melakukan bantingan laiknya seperti pemain gulat smackdown. Sungguh miris, anak itu dibanting di jalanan bukan cuma sekali. Nampak bocah memakai baju oranye.

"Ayah Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru: Awalnya Kesal Korban Tabrak Tetangga Saat Naik Sepeda," demikian seperti dikutip, Kamis 14 Desember 2023.

Terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Usut punya usut kejadiannya di Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Bobby Danuardi membenarkan kalau pelaku adalah ayah kandung korban. "Benar meninggal anak kandungnya sendiri," ujar Bobby.

Direktur Operasional Jasa Raharja

56 Ribu Anak Jadi Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Ajak Pelajar Lakukan Hal Ini

Berdasarkan data tahun 2024, dari 227 ribu kecelakaan lalu linta, lebih dari 56 ribu kasus melibatkan anak-anak. Jasa Raharja ajak pelajar jadi duta keselamatan.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025