Tak Ada Kapoknya Kakek di Garut Tanam dan Jual Ganja, Kini Kembali Masuk Bui

Barang bukti satu batang pohon ganja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Seorang kakek berinisial TA (56) warga Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini kembali masuk bui. Tersangka diketahui menanam dan menjual daun ganja. Kali ini tersangka sudah beberapa kali panen dan menjualnya kepada tersangka JH dan EK yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Garut sebelumnya.

Viral! Kakek-kakek Kegep Lecehkan Bocah Perempuan di Kemayoran

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP. Juntar Hutasoit mengatakan bahwa kasus tanam ganja tersebut berawal dari penangkapan JH, setelah dilakukan pengembangan akhirnya ditangkap EK yang mengaku memperoleh daun memabukkan tersebut dari tersangka TA.

"Jadi tersangka TA ini sebelumnya pernah ditangkap di tahun 2019 lalu dengan kasus yang sama, menanam dan menjual daun ganja," ujarnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Bikin Halusinasi, Dokter Sebut Efek Kecubung Mirip dengan Ganja

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP. Juntar Hutasoit

Photo :
  • Diki Hidayat (Garut)

Sat Narkoba Polres Garut terus gencar melakukan pengungkapan kasus narkotika, psikotropika dan obat keras terbatas. Alhasil terhitung sejak bulan Januari dan Februari 2024, sebanyak 18 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 22 orang.

Konten Kreator di Mojokerto Ini Putuskan Pacar Usai 3 Kali Menyetubuhi, Berujung Dibui

"Jadi dari 18 kasus ini, sembilan kasus merupakan kasus jual beli sabu," ungkap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan.

Satu kasus diketahui kasus psikotropika dan delapan kasus merupakan pengungkapan peredaran obat keras terbatas (OKT) yang saat ini cukup marak di Kabupaten Garut. Pihaknya memerintahkan Sat Narkoba Polres Garut untuk terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di Garut.

" Dengan keberhasilan ini, artinya kami bisa menyelamatkan ratusan ribu warga, dari bahaya narkoba, " pungkas Yonky.

Polres Keerom saat menunjukkan barang bukti ganja

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

Narkotika jenis ganjar seberat 20 kg berhasil diamankan Polres Keerom Polda Papua, saat melaksanakan patroli dialogis di wiayah tersebut. Dalam penangkapan, ada 5 pelaku.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024