Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta – Seorang wanita inisial TE (24) jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. TE jadi korban KDRT karena sang suami diduga terjerat pinjaman online (pinjol).

DPR Desak Polisi Militer Bongkar Motif di Balik Kasus Tewasnya Prada Lucky

TE menjelaskan peristiwa kekerasan itu terjadi pada Rabu 10 April 2024. Saat itu, korban mengalami kekerasan fisik di depan ibu hingga anaknya yang masih bayi.

"Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya. Saya gak kasih, melebar ke mana-mana, sampe gak mau lebaran ke rumah orangtua suami karna gak pegang uang sama sekali," kata TE, Rabu 17 April 2024.

TB Hasanuddin Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Dia berujar, sang suami panik lantaran terjerat pinjol dan tak memiliki uang. Maka itu, ia hendak pinjam data TE untuk kembali melakukan pinjol.

Ilustrasi penganiayaan dan pelecehan seksual.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions
Menko Polkam Pastikan TNI Usut Kasus Prada Lucky Secara Transparan

Namun, karena korban menolak keinginan suami untuk meminjam datanya. Suami yang kesal pun melempar remote AC ke arah kepala korban hingga luka serius.

"Saya gak kasih pakai data saya. Cekcok berhenti sebentar saya diem main HP. Saya lengah suami langsung lempar diduga remot ac sampai kepala bocor. Saya lari ke rumah sakit sendiri jalan gak bawa apa-apa," kata TE.

Korban mengaku sudah mengalami indisen KDRT oleh suami sebanyak empat kali. Ia kemudian langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan korban sudah dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT itu.

"Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Yossi kepada wartawan.

Yossi mengatakan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kepada saksi hingga terlapor atau suami TE.

Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

OJK Wanti-wanti Masyarakat Jangan Ikut-ikutan Gerakan Galbay Pinjol, Ini Konsekuensinya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk tidak ikut-ikutan gerakan Gagal Bayar (Galbay) Pinjol.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025