Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali
Sumber :
  • Tangkapan layar Polres Majalengka

Majalengka – Petugas kepolisian satuan narkoba Polres Majalengka berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu yang ditujukan ke daerah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,  Pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Dari rekaman video yang dimiliki Polres Majalengka, terlihat petugas kepolisian menangkap kedua orang pengedar sabu tersebut di Tol Cipali ketika hendak keluar melalui Gerbang Tol Kertajati.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, barang haram tersebut berasal dari Cakung, Jakarta Timur, dan direncanakan untuk disebarkan di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kurir dari Cakung, Jakarta, yang akan melintas ke Jatiwangi, Majalengka," ujarnya.

Aipda Darussalam Luka Parah Diserang Geng Motor Depan Polsek, Pelakunya Ternyata Anak di Bawah Umur

Indra menjelaskan bahwa kedua pengedar tersebut membawa sabu-sabu dari Jakarta menggunakan sebuah minibus. "Ketika mereka tiba di Gerbang Tol Kertajati, kami berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga untuk mengaktifkan satu pintu gerbang tol saja agar bisa memperlambat tersangka. Ketika tersangka menggunakan mobil Daihatsu Luxio, kami langsung menangkap dan melakukan penggerebekan," katanya.

Sebagai hasilnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan satu kilogram sabu dari tangan para pelaku. "Dari kedua orang ini, kami berhasil mengamankan 1 Kg Sabu yang rencananya akan disebarkan di daerah Jatiwangi," ungkapnya. (Azizi Erfan/Majalengka)

9 Orang Ditangkap Pemerintah Arab Saudi karena Angkut Seratusan Jemaah Haji Ilegal
Seorang pengedar narkoba tertangkap (ilustrasi)

Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

Pelaku memamerkan puluhan paket sabu dengan berat kotor mendekati 6 gram tersebut kepada calon pembeli.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025