Datangi Polda Metro, AMMI Kembali Desak Penyidik Tangkap Roy Suryo Cs

AMMI Unjuk Rasa Mendesak Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo Cs
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya. Massa yang hadir dalam unjuk rasa tersebut, tak lain untuk meminta Polda Metro segera menjerat Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk atas kasus fitnah yang di alamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Koordinator Presidium AMMI, Fauzan Ohorella bahwa penyidik Polda Metro Jaya dapat segera memproses hukum Roy Suryo Cs atas perbuatan yang telah mereka lakukan, yakni memfitnah Jokowi dengan menyebutkan ijazah palsu di berbagai platform media.

"Bahwa Bareskrim polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi, adalah asli. Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi," kata Fauzan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta


Selain itu, lanjut dia, selain kasus fitnah yang telah merusak dan menjatuhkan nama baik Jokowi, ada perbuatan melawan hukum lain yang diduga telah dilakukan oleh Roy Suryo Cs. Kejahatan yang dimaksud adalah terkait pasal 32 ayat (3) UU ITE.

"Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi trigger untuk kami hadir di markas Polda Metro Jaya, agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy, dkk itu," ujarnya.

Sebagai informasi bahwa kasus pelaporan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Ir. Joko Widodo yang dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengataskanamakan TPUA, di Bareskrim Polri telah mendapatkan jawaban. Bareskrim telah memberitahukan hasil uji lab forensik ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah ASLI. Mulai dari tipe-tipe jenis tinta yang ada pada ijazah tersebut hingga font yang ada di cetakan skripsi milik Jokowi.

Ditambahkan oleh orator lain, Zulham Rahayaan, bahwa kasus ijazah yang dituding palsu oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar dkk ini jelas merupakan kejahatan hukum, sehingga kasus tersebut harus segera dituntaskan.

"Kami menolak asumsi atau opini yang menyebut bahwa Jokowi masih bisa intervensi pihak kepolisian. Sederhana saja, kenapa enggak dari awal saat masih menjadi (Jokowi) laporkan mereka,” kata Zulham.

Pertanyaan Menyakitkan Penyidik ke Rismon, Roy Suryo Sindir Bareskrim Konyol soal Ijazah Jokowi

"Maka itu, sekali lagi kami mendesak agar penyidik polri bisa segera statuskan Roy Suryo Cs sebagai tersangka," tegasnya.

Ditambahkan, Fauzan yang merupakan pengurus besar LKBHMI PB HMI 2018-2020 itu berharap agar azas kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bisa dijalankan sesuai dengan rule of law. Sehingga, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang telah gamblang ini, bisa segera selesai.

"Oleh karena itu, kami menolak segala opini sesat yang menyebut Polri bisa masih di bawah kendali Jokowi. Opini itu jelas bukan hanya merusak individu (Jokowi) tetapi juga menstigma institusi Polri dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman
Usman Hamid dan Mahasiswa yang Ditangguhkan Penahanannya

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Satu lagi mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta, mendapatkan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025