Pria Lansia Pembunuh Bocah Perempuan yang Dibungkus Karung Tinggal Tak Jauh dari Rumah Korban

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Kota Bekasi - Pria lanjut usia atau lansia berinisial DS (61), yang merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) tinggal tidak jauh dari kediaman korban. Pelaku tega membunuh korban dengan jasadnya dibungkus dengan karung lalu dikubur di galian tanah.

PLN IP Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Perempuan di Desa Lewat Ecosalam

"Kalau dibilang tetanggaan, agak jauh rumahnya sekitar 700 meter," kata Kapolsek Bantargebang, Ajun Komisaris Polisi Ririn S Damayanti, Senin, 3 Juni 2024.

Meski begitu, dia menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengklaim tak kenal dengan orang tua korban. Adapun DS dipastikan pelaku berdasar keterangan saksi-saksi yang ada. Korban terakhir terlihat ada di rumah pelaku.

Mendobrak Stereotip Perempuan Tidak Paham Dunia Otomotif

"Anaknya (korban) sudah beberapa kali main ke situ (rumah pelaku)," katanya.

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida
Penembakan di Manhattan AS, 5 Orang Tewas Termasuk Polisi dan Pelaku

Kasus pembunuhan terjadi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat dengan korban seorang bocah perempuan berinisial GH (9). Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah sedalam 2,5 meter

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, pembunuhan terhadap bocah itu oleh terduga pelaku DS (61) yang merupakan tetangga korban.

DS dalam aksinya tega menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut korban menggunakan bantal.

"Korban dibekap dengan menggunakan bantal. Dan, menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” kata Firdaus dikutip dari tvOnenews, Senin, 3 Juni 2024.

 

Tersangka perdagangan bayi lintas negara

Ngeri! 6 Wanita Ditangkap Lagi Terkait Penjualan Bayi ke Luar Negeri Lewat Dokumen Adopsi Ilegal

Enam tersangka baru berhasil diamankan terkait jaringan penjualan bayi ke luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025