Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan Hendak Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Jumat, 14 Juni 2024 - 16:52 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polisi mengamankan suami istri, masing-masing berinisial HK dan DK. Pasutri ini, kata dia, mempromosikan pil ekstasi di lantai tiga rumah tersebut.
Baca Juga :
Pesan Menohok Ketua Tim Reformasi Polri: Jadi Polisi Harus Ada Manfaatnya, Stop Sombong!
"Tersangka yang ditangkap yakni HK sebagai pembuat pil ekstasi atau pemilik laboratorium. DK istri dari HK yang membantu yang membuat laboratorium,” ucap Mukti di Kota Medan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Atensi Kapolri, Kakorlantas Tinjau SPPG di Pusdik Lalu Lintas Serpong
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan kunjungan kerja ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berada di Pusat Pendidikan (Pusdik).
VIVA.co.id
6 Oktober 2025