Bea Cukai Bengkalis Ikut Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan Narkoba Polres Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis ungkap tindak pidana narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo ikuti pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram dan pemusnahan barang bukti (barbuk), di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, pada Jumat (04/10). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Irjen Suyudi Bicara Peluang Vape Dilarang di Indonesia

"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional. Penyelundupan tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan oleh empat orang tersangka berinisial MY, S, A, dan MA," ungkap Agoes.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa lima bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya. Turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, tersangka berinisial T.

"Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," tutup Agoes.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas
Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025