Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi telah menetapkan pria bernama Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan wanita berinisial SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, telah ditetapkan jadi tersangka.

Sadis! Remaja 13 Tahun Dikeroyok, Dibacok Samurai hingga Tewas Lalu Diskenario Kecelakaan

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 31 Oktober 2024.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Tersangka langsung ditahan polisi. Fauzan ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi jasad korban ditemukan.

Heboh! Bankir Tewas Usai Meeting, Ada Dugaan Diculik dan Dibunuh

Lokasi penemuan mayat perempuan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru.

Photo :
  • ANTARA/HO-Polisi.

"Sudah kita lakukan penahanan. Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP," katanya.

Terungkap! Pembunuh Lansia di Wonogiri Ternyata Anak Korban, Sudah Ditangkap

Untuk diketahui, jasad perempuan terbungkus kantong besar mengambang di danau membuat geger warga Muara Baru, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.

"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Adapun jasad wanita ini ditemukan sekira pukul 10.00 WIB pagi. Setelah mendapat laporan, polisi menindaklanjutinya.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Kata Dirut BRI soal Penculikan-Pembunuhan Kepala Cabang

Direktur Utama (Dirut) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Hery Gunardi angkat bicara soal kasus penculikan hingga pembunuhan terhadap Kepala KCP Mohamad Ilham Pradipta (35).

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025