Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal menggunakan ferry cepat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dapat menghentikan laju HSC tersebut dan menggagalkan upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10).

Warga Miskin di RI Ternyata Lebih Banyak Belanja Rokok daripada Telur, Ini Faktanya

Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut.

Mengintip Perjalanan Raksasa Industri Tembakau Djarum, Ternyata Dimulai dari Bisnis Ini

"Saat sedang melakukan patroli, petugas kami mendapatkan informasi adanya HSC yang akan melintas dan diduga membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatra. Sesaat setelah itu, petugas melihat HSC tersebut dan segera melakukan pengejaran," ujarnya.

Setelah dilakukan pengajaran, petugas menemukan rokok ilegal dengan jumlah satu juta batang. Diperkirakan nilai barang sebesar 2,4 miliar Rupiah dan berpotensi merugikan negara sebesar 1 miliar Rupiah.

Beras dan Rokok Jadi Penyebab Angka Kemiskinan di Jakarta Naik

"Saat ini, seluruh barang hasil penindakan beserta awak kapal telah kami amankan ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Robby.

Robby menegaskan penindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Selebgram dan Dokter Reza Gladys.

Produk Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia secara resmi menyatakan bahwa produk skincare Glafidsya milik dr. Reza Gladys tidak memiliki izin edar.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025