2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi mencokok pelaku pengeroyokan seorang sopir taksi online saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.

Pengakuan Mencengangkan Pria di Tambora yang Bawa Kabur ABG, Dicabuli di Beberapa Lokasi

"Berkat kerja keras Unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan dapat melakukan penangkapan," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu pada Rabu, 20 November 2024.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Adapun, pelaku yang ditangkap dua orang. Kanit 1 Subdit Jatanras, Komisaris Polisi Andriansyah menambahkan, masing-masing berinisial CM (30) dan J alias R (29). 

"Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang," ujar Andriansyah.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi online dikeroyok saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.

Kejadiannya viral di media sosial, salah satunya diupload akun Instagram @jakut.info. Dalam postingan menunjukan dua orang memukul sopir taksi online dari luar mobil. Peristiwa ini disebut terjadi Minggu, 17 November 2024.

“Gak usah sok jago, gak usah sok jago,” demikiab seperti dikutip pada Selasa, 19 November 2024.

Pelaku pembunuhan terhadap lansia di Binjai, Sumatera Utara

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Pelaku menguras rekening korban sebesar Rp 53 juta.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025