Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo mengekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal periode Januari 2024 s.d. November 2024, pada Senin (18/11).

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Dalam kegiatan ekspose tersebut turut digelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Barang yang dimusnahkan berupa 214.675 batang rokok ilegal, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp290.994.900 dan potensi kerugian negara sebesar Rp161.449.989.

Heboh! Polisi Ringkus Rano Karno di Kontrakan Ciputat, Ternyata Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengatakan penindakan rokok ilegal merupakan wujud komitmen pihaknya dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal serta bukti sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan mitra kerja lainnya.

"Kami juga melibatkan stakeholder dari instansi lain sebagai mitra pengawasan. Terbentuknya sinergi yang baik dan berkesinambungan antara Bea Cukai Probolinggo dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta pemerintah daerah akan mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai," ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri Sekda Kabupaten Probolinggo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas

Bagus juga menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai ini menjadi implementasi pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Probolinggo di bidang penegakan hukum. Diharapkan, dengan gencarnya penindakan rokok ilegal dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025