Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polisi mengusut kasus anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P yang diduga jadi korban kejahatan keuangan salah satu peminjamnya. Adapun, laporan telah diterima Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan pihak KoinWorks pada bulan Oktober 2024.

Dukun di Pemalang Tipu Warga Bisa Gandakan Uang Hingga Rp1 Miliar

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"LP ini sudah lama ya tanggal 3 Oktober 2024. Iya (pelapornya dari KoinWorks)," ujarnya pada Rabu, 20 November 2024.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Penguatan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, dalam laporan tersebut sosok terlapor berinisial MT. Tapi, dirinya tidak merinci soal sosok terlapor ini.

Tensi Perdagangan AS-China Mereda, Bos OJK Jamin Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Terjaga

"Terlapornya MT. Kerugian Rp360 miliar data dari slip Bank Indonesia," kata dia.

Ade Ary menambahkan, kasus tersebut masih didalami Penyidik Subdirektorat Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejauh ini, pihak pelapor sudah dimintai keterangan.

"Sudah panggilan klarifikasi ke pelapor," katanya lagi.

Lembaga Bantuan Hukum Makassar

Korban Dugaan Pemerasan Anggota Polri di Makassar Minta Pendampingan LBH

Korban dugaan pemerasan serta penganiayaan oleh oknum Anggota Polri inisial Bripka A, Muhammad Yusuf Saputra meminta bantuan pendampingan hukum ke Kantor LBH Makassar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025