3 Pria di Bandung Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Apa Motifnya?

Viral bocah difabel dipaksa makan daging diduga musang
Sumber :
  • Ist

Bandung, VIVA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja berkebutuhan khusus dipaksa menyantap daging kepala musang yang telah dimasak viral di media sosial. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Muara Ciwidey, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 10 Desember 2024, malam.

Video berdurasi 15 detik itu direkam oleh tiga pemuda yang kemudian diidentifikasi sebagai pelaku. Rekaman tersebut menjadi viral di media sosial sejak Sabtu lalu dan menuai kecaman serta komentar negatif dari warganet.

Kakak korban, Muhammad Reza Anggara, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah tetangga memberitahu adanya video viral. Pihak keluarga merasa tidak terima atas perbuatan para pelaku yang menjadikan adiknya sebagai bahan lelucon.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo

Photo :
  • Dok Polresta Bandung

"Pihak keluarga merasa tidak terima kenapa mesti di-up di TikTok dan jadi bahan bercandaan," kata Reza di kediamannya di Kabupaten Bandung, Selasa, 17 Desember 2024.

Pihak keluarga awalnya menerima video kiriman tetangga yang kemudian viral di media sosial. Ibu korban yang mengaku syok, lantas meminta anak-anaknya yang lain untuk mengecek video tersebut.

Reza mengaku sudah menanyakan kepada orang-orang di lingkungannya terkait siapa yang menvideokan peristiwa tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Dari situ tak ada satu pun yang mengaku.

Hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke polsek, yang kemudian diarahkan melapor ke Polresta Bandung.

Pelaku Ditangkap

Heboh! Polisi Bantah Admin Gejayan Memanggil Mogok Makan di Tahanan, Begini Penampakannya

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, petugas kepolisian segera bergerak.  Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung, dan pelakunya sudah ditangkap.

"Kami telah mengamankan ketiga pelaku," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Selasa. 

Ngeri! 15 OTK di Papua Keroyok Pekerja Jembatan, Kepala Nyaris Terbelah

Kapolresta mengatakan kasus ini dilatarbelakangi ketiga pelaku yang ingin mencari follower dalam jumlah banyak dengan menvideokan dan menviralkan korban.

"Awalnya iseng-iseng, kemudian biar viral mencari follower. Tapi begitu viral justru yang bersangkutan menutup akunnya karena ketakutan," ujar Kusworo. Ia menambahkan polisi masih mendalami soal dugaan ketiga pelaku sudah berulang kali melakukan bullying atau mengolok-olok korban.

7 Fakta Kasus Kepala SMPN 1 Prabumulih: Dari Isu Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Hingga Klarifikasi Wali Kota

Sementara ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik bermuatan penghinaan atau kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. 

Laporan: Suhendar/tvOne Kabupaten Bandung

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Pulang Kerja, Anak Syok Temukan Ibunya Tewas di Rumah, Ayahnya Ngaku yang Bunuh

Seorang ibu rumah tangga berinisial S (49) ditemukan tewas mengenaskan dalam rumahnya di kawasan Jalan Pandan II, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Selasa 23 September 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025