Gara-gara Tidak Mau Ngasih Rp2.000, Seorang Pria di Cempaka Putih Dianiaya dan Ditusuk

Pelaku penusukan di cempaka putih
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta Pusat, VIVA - Polsek Cempaka Putih menangkap pelaku penganiayaan berinisial MRF (22) di sekitar Pasar Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat, Jumat sore 24 Januari 2025.

Korban Dugaan Pemerasan Anggota Polri di Makassar Minta Pendampingan LBH

Adapun penganiayaan itu dilakukan Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di lokasi yang sama saat pelaku ditangkap. Awalnya, korban J (32) bersama temannya S (36) diperas pelaku bersama rekan-rekannya. Para pelaku meminta uang sebesar Rp2.000. Tapi korban menolak.

"Gitar korban kemudian direbut oleh pelaku. Korban coba meminta gitarnya kembali. Namun pelaku yang sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras, emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi Yossy Januar, Sabtu, 25 Januari 2025.

Kata Kejagung soal Nadiem Makarim Jadi DPO, Gibran Berbincang dengan Megawati

Akibat penganiayaan tersebut, korban J (32) menderita luka tusuk pada kepala bagian depan juga sekitar perut. Kemudian, setelah polisi menerima laporan, mereka langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Kata Yossy, pihaknya pun membagi tim untuk mencari saksi dan barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah knuckle dan satu kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban," katanya.

Temukan Pesan I Love You, Seorang Suami Aniaya Selingkuhan Istri di Tangerang

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk korban J (32) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Yang bersangkutan terancam hukuman mencapai lima tahun penjara.

Ilustrasi Penjara

Photo :
  • Istimewa
Pelaku utama pembacokan Pengantin di Palembang diamankan Polisi.

Terungkap, Alasan Kecot Nekat Bacok Handa di Hari Pernikahannya

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025