ART dan Sopir di Penjaringan Berkomplot Curi Harta Majikan, Korban Rugi hingga Rp800 Juta
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta, VIVA - Pihak kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menciduk asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan sopir berinisial G (28). Kedua pelaku diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.
AKP Arief menjelaskan dalam aksinya pelaku K dan G ini berkomplot. Ia bilang jika pelaku K mencuri uang tunai dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan jadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.
Dia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
- ientrymail.com
Pelaku K juga mengaku sudah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah. "Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” jelas AKP Arief.
Pun, AKP Arief Ryzki menyebut dua pelaku tak memiliki hubungan keluarga atau perasaan saling suka. “Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” ujar AKP Arief.
Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa, 4 Februari 2025/
Korban melapor ke polisi karena curiga terhadap ART di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang yang ada di brankas miliknya.
Dengan laporan itu, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Namun, di dalam rumah tak ada kamera pengintai atau CCTV. Dengan demikian, polisi menginterogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.
Dari keterangan pelaku, mereka mengaku mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban. "Dan, selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur AKP Arief. (Ant)