220 Tersangka Kasus Kejahatan di Jadetabek Ditangkap Jelang Ramadan, Ada Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya tangkap 220 orang pelaku kasus kejahatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Sejumlah 220 tersangka ditangkap selama periode Januari sampai Februari 2025 dari berbagai kasus kejahatan. Dari 220 tersangka yang dicokok, terdapat 210 laki-laki, lima wanita, dan empat anak di bawah umur.

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu, 26 Februari 2025.

Mereka dicokok di daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) jelang bulan Ramadan. Rata-rata mereka merupakan pelaku tindak kriminal pencurian dengan pemberatan.

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman

Ilustrasi penangkapan penjahat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kepolisian tak memungkiri ada peningkatan kasus kejahatan di bulan Januari. “Bahwa tren yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan pada Januari. Terutama kasus pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Kata Polisi Soal Kemacetan di Jalan Gatot Subroto-Sudirman Hari Ini

Kebanyakan dari mereka memanfaatkan tempat gelap yang kondisi daerahnya sepi atau jauh dari permukiman. Alhasil, mereka bisa leluasa menggasak harta berharga para korban. Sejumlah 220 pelaku kejahatan ini merupakan hasil pengungkapan dari 103 kasus yang 50 di antaranya kasus viral di media massa dan media sosial. 

“35 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 3 kasus pembunuhan, dan 29 kasus lain-lainnya. Artinya, kejahatan yang lainnya,” katanya.

Usman Hamid dan Mahasiswa yang Ditangguhkan Penahanannya

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Satu lagi mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta, mendapatkan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025