Detik-detik Sopir Alphard di Cilincing Smackdown Pemotor, Penyebabnya Sepele

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta, VIVA - Pengendara sepeda motor berinisial HK, diduga dianiaya oleh pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pemicunya karena motor korban yang nyaris senggolan dengan mobil pelaku.

Viral! Ojol Hajar Sopir TransJakarta di Jakbar, Motifnya Masalah Sepele

Dari keterangan polisi, insiden penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, lalu. Pelaku juga sempat rampas ponsel ibu korban yang saat itu berboncengan. Alasan pelaku karena tak terima direkam.

"Pelaku juga sempat merampas telepon seluler saksi (ibu kandung korban) karena tidak terima kejadian ini direkam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 11 Maret 2025.

Penampakan Demo dan Truk-truk Terparkir Buat Jalan Medan Merdeka Selatan Macet

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Adapun peristiwa ini berawal ketika korban memboncengi ibunya, EJS di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Semper Barat, Cilincing. Saat melintas di lokasi, pelaku dengan Alphard berkelir hitam dengan nomor polisi B 99 NEO memundurkan kendaraannya.

Cuma Gara-gara Spion, Pemotor Perempuan Kena Palak Oknum Polisi Rp100 Ribu

Nah, korban berinisial HK yang berada tepat di belakang mobil pelaku lantas membunyikan klakson dua kali. Tapi, pelaku tak terima langsung turun menyatroninya. Cek-cok pun terjadi.

"Korban berusaha memberikan penjelasan kepada pelaku. Namun, pelaku malah membanting badan korban ke jalan," kata Kombes Ade.

Akibat hal ini, korban menderita memar pada lengan kirinya. Pun, area kepala korban juga luka lantaran terbentur aspal.  Polisi hingga kini masih menangani kasus tersebut.

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Polisi Gunakan Restorative Justice Usai Viral Sopir Transjakarta Dihajar Ojol

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap sopir Transjakarta yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online atau ojol.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025