Tampang Perampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok, Namanya Denis

RR alias Denis (29) pelaku perampokan dan pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polisi mencokok pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial Y (36), di Depok. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Pelaku sudah ditangkap," kata dia, Rabu, 19 Maret 2025.

Ada dua pelaku yang diamankan pihak kepolisian. Pertama adalah RR alias Denis (29) yang merupakan pelaku utama. Lalu yang kedua HH alias Habib (24), yang membeli ponsel korban yang dijual Denis. Keduanya dicokok di Depok juga, dini hari kemarin.

"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Untuk diketahui, rumah milik wanita berinisial Y (36) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, dirampok. Pelaku bahkan juga memperkosa Y.

Kejadiannya Sabtu, 15 Maret 2025, dini hari. Pelaku beraksi saat korban tertidur lelap. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy.

"Disaat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban," ujar dia, Rabu, 19 Maret 2025.

Pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawa. Kemudian dia menyetubuhi korbannya. Korban diancam dibunuh jika korban berteriak saat diperkosa pelaku.

Ngotot Fitnah Anak Ruben, Akun Medsos Ini Diincar Pasal Berlapis Polisi

"Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia. 

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kedua dari kiri)

Diancam Kekasihnya, Wanita di Bekasi Rekam ART saat Tanpa Busana

Polisi mengungkap kasus perekaman seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DK (32) saat tidak menggunakan busana oleh tersangka berinisial DA (18).

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025