Kasus Kematian Wartawan, Tersangka Anggota TNI AL Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin

Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap - Foto Dok Faidur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalsel, VIVA – Anggota TNI AL berinisial J, tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawati media online Juwita (23), asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin pada Jumat malam (28/3/2025).

PWI dan AJI Desak Kepolisian Ungkap Kasus Kematian Wartawan Newsway.co.id

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, saat ditemui awak media di depan kantor Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu, 29 Maret 2025.

Menurut Ronald, J yang merupakan anggota Lanal Balikpapan kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya.

Skema Baru Pembiayaan Kopdes Merah Putih Dinilai Perkuat Ekonomi Desa

Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap - Foto Dok Faidur

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

“Jadi kita serahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin, untuk dilaksanakan proses penyelidikan, yang sekarang sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.

Dua Pentolan OPM Tewas di Tangan TNI, Terbongkar Aliran Dana Gelap dan Dokumen Separatis

Ia menambahkan bahwa untuk perkembangan lebih lanjut, pihak penyidik Denpom Lanal Banjarmasin yang akan menangani kasus ini.

“Jadi untuk lebih lanjutnya nanti bisa ke penyidik Denpom Lanal Banjarmasin,” lanjutnya.

Ronald juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyempatkan diri untuk mengunjungi rumah korban sebelum menuju ke kantor Denpom Lanal Banjarmasin. “Sudah tadi ke sana (rumah duka -red),” katanya.

Sekadar informasi, setelah tersangka J diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin, pihak keluarga Juwita saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di tempat yang sama.

Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri usai memberikan keterangan di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin - Foto Dok Istimewa

Tersangka Anggota TNI Bunuh Wartawan di Mobil, Kuasa Hukum: Pembunuhan Berencana

Tersangka Kasus Kematian Juwita Sewa Mobil untuk Eksekusi, Kuasa Hukum: Pembunuhan Berenca

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2025