Heboh Keset Kaki Bertulis Ayat Alquran di Sulut, MUI: Ini Kriminal, Polisi Harus Bertindak Cepat!

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Bolaang Mongondow Selatan, VIVA – Heboh di media sosial ada keset kaki bertuliskan potongan ayat suci Alquran. Keset kaki bertulis Alquran itu memantik kehebohan setelah diperjualbelikan di masyarakat.

Dalam video yang beredar, ada seorang pria membuka jahitan sebuah keset kaki. Keset tersebut baru saja dibeli dari pedagang keliling seharga Rp6 ribu. 

Setelah dibuka, di bagian dalam keset terdapat lembaran yang bertuliskan potongan ayat Alquran beserta terjemahan dalam bahasa Indonesia. 

Menurut informasi, rekaman video viral berdurasi 2 menit 52 detik itu terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut). 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Dalam video, ada ayat Alquran yakni Surat Alfatir ayat (1). Video tersebut diunggah pertama kali oleh pemilik akun Facebook, Nadia Walangadi.

Viralnya keset kaki itu lantas jadi tontonan masyarakat setempat dan membuat warga menjadi heboh. Menanggapi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara pun ikut menyoroti.

MUI meminta pihak kepolisian segera menindak tegas dan turun tangan mengusut polemik keset kaki bertuliskan ayat Alquran yang diperjualbelikan. 

Serang Polisi, Pembunuh Pria di Muara Angke Ditembak Kakinya

"Iya, kami buat keterangan agar kasus keset tersebut segera ditelusuri oleh pihak kepolisian karena ini masuk dalam ranah kriminal. Itu yang bertindak penegak hukum yakni kepolisian,” kata Ketua MUI Sulut Abd Wahab saat dikonfirmasi pada Sabtu, 29 Maret 2025

Dia berharap pihak berwajib secepatnya melakukan penelusuran terkait video viral tersebut. Menurut dia, hal itu karena kasus ini bisa jadi keresehan bagi masyarakat jika lambat ditangani.

Gegara Tunjuk Keramik Pakai Kaki, Wanita Ini Diusir Pemilik Toko karena Dinilai Tidak Beretika

"Pihak kepolisian harus bertindak cepat. Jangan sampai ini akan menimbulkan salah paham," lanjutnya. 

"Sebenarnya di awal-awal harusnya warga melihat di awal seperti itu segera melapor ke polisi supaya bisa diusut. Jadi tidak hanya ke MUI. Tapi, juga pihak kepolisian melapornya,” jelas Abd Wahab.

Menag Luncurkan Program Tuntas Baca Qur'an, Sasar 45 Juta Siswa Muslim
Masyarakat Kabupaten Malang, Jawa Timur menyaksikan Sound Horeg

Fatwa Haram Sound Horeg! MUI Desak Pemerintah Bertindak: Ganggu Telinga, Rusak Rumah Warga

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap sound horeg karena dinilai membahayakan kesehatan dan lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025