Oknum Guru di Nias Utara Cabuli Anak Tetangganya, Terungkap dari Chat Mesum Pelaku

Ilustrasi diborgol
Sumber :
  • canada.com

Nias Utara, VIVA – Seorang guru honorer di Kabupaten Nias Utara berinsial AZ (38), diduga mencabuli anak dibawah umur yang juga tetangganya dan masih berusia 10 tahun. Kasus ini, terungkap dari chat WhatsApp pelaku ke korban. Di mana isi percakapan itu menggunakan bahasa tidak senonoh atau bahasa mesum.

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari

Kasus dugaan pencabulan itu, dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea. Ia mengatakan, kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.

"Iya benar, dimana rumah korban dengan pelaku bertetangga," ucap Motivasi saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 30 April 2025.

KKB Bakar Gedung Sekolah dan Rumah Guru SD Pinapa di Kabupaten Puncak Papua

Motivasi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah ibu korban membaca isi pesan WhatsApp tersebut, yang nilai tidak Senonoh, yang mengarah bahasa tak pantas disampaikan pelaku kepada korban yang masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Selanjutnya, ibu korban membuat laporan ke Polres Nias pada Rabu siang, 19 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Lanjut Motivasi, pihaknya menerima laporan tersebut dan pelaku langsung diamankan petugas kepolisian pada hari itu juga.

Guru Penjas dari Selandia Baru Jadi MVP di Piala Dunia Antarklub

"Selanjutnya, korban jujur bahwa terlapor (AZ) melakukan persetubuhan kepada korban pada tanggal 21 Juli 2024, pukul 10.00 WIB," jelas Motivasi. 

Kini, AZ bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Nias, untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. 

Ilustrasi guru mengajar di sekolah.

Menag Umumkan Tunjangan Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Pemerintah Bayar Rapel Sejak Januari.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025