Amankan 28 Remaja yang Hendak Tawuran, Polisi Sita Miras hingga Bom Molotov
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Kabupaten Tangerang, VIVA – Sebanyak 28 remaja diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dini hari tadi. Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tawuran antar kelompok.
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, menjelaskan bahwa penangkapan puluhan remaja tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan di beberapa wilayah rawan di Cisauk.
"Kami berhasil melakukan pencegahan terjadinya tawuran dengan mengamankan total 28 orang," ujar AKP Dhady Arsya pada Minggu, 4 Mei 2025.
Polisi sita sejumlah senjata tajam dari para pelaku tawuran. (Foto Ilustrasi)
- ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya
Lebih lanjut, AKP Dhady Arsya merinci rute patroli yang dilakukan hingga berhasil mengamankan para remaja tersebut.
"Rute Patroli dari Jalan Raya Lapan Cisauk-Suradita-Jalan Lingkar Selatan-Golden Park 3-Keranggan-TL (traffic light) Muncul-Jalan Raya Puspiptek," terangnya.
Dalam operasi pencegahan tawuran ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
"Mengamankan tiga buah bom molotov, dua botol miras, satu buah kunci inggris dan delapan unit roda dua," imbuh AKP Dhady Arsya.
Ilustrasi/Bom Molotov
- ANTARA/M Syafii
Saat ini, ke-28 remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.