Duduk Perkara 3 Oknum TNI Aniaya Warga Buleleng hingga Tewas, Pelaku Diamankan

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Bali, VIVA – Tiga oknum anggota Yonif 900/SBW dilaporkan ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra membenarkan laporan itu.

Kabar Terbaru Kasus Anak Disiksa di Kebayoran Lama, Ada yang Ngaku Keluarganya

"Pihak keluarga korban saudara Gede Kamar Yadnya (44) melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap adiknya oleh oknum Anggota Yonif 900/SBW," kata Candra Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam laporan itu, korban Komang Juliartawan (31), warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, meninggal dunia di RSUD Buleleng.

Naik Pangkat! Ini Daftar 18 Pati TNI AU yang Dapat Promosi di Awal Juli 2025

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Candra menambahkan, ketiga oknum TNI itu telah diamankan. Ketiganya yakni, Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH. Semuanya berasal dari Kesatuan Yonif 900/SBW.

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

"Saat ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Candra.

Hasil penyelidikan sementara oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja menyebutkan, sebelum peristiwa terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua Prada PAH. Uang hasil penjualan sepeda motor itu telah dihabiskan untuk berjudi.

"Hal tersebut membuat ketiga pelaku melakukan tindakan berlebihan dan main hakim sendiri," ujarnya.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif," tambah Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra.

Atas insiden itu, pihaknya mengimbau semua pihak memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan.

"Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," jelas Kolonel Inf Candra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya