Pinjam Uang ke Bank Pakai SK Anggota, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS Dipecat

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, VIVA – Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu RS dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil keputusan dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kesal Gak Didampingi LC saat Karaoke, Pemuda di Sragen Lepas Tembakan

"Benar, skepnya (Surat Keputusan) PTDH, tanggal 7 Mei 2025," ucap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 19 Mei 2025.

Namun atas putusan PTDH tersebut, Aiptu RS mengajukan banding. Kini, RS menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Polda Sumut.

Demo Mahasiswa Uncen Berujung Rusuh, 4 Polisi Luka-luka 1 Truk Hangus Dibakar

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Siti mengungkapkan, dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumut, Aiptu RS terbukti melakukan penggelapan, dengan meminjam uang ke Bank menggunakan Skep anggota di Polres Padangsidimpuan. 

Direktorat Polisi Satwa Polri Turun Tangan Bantu Selidiki Kematian 2 Anjing Shelter yang Diduga Diracun

"Pertimbangannya terbukti melakukan penipuan dan penggelapan, melalui pinjaman uang ke Bank BRI dengan menggunakan Skep anggota," jelas Siti.

Selain kode etik, Siti mengungkapkan Aiptu RS juga diproses secara hukum pidana atas kasus penggelapan tersebut.

"Iya, (Aiptu RS) juga diproses secara hukum pidana umum," ungkapnya.

Ilustrasi tahanan diborgol

30 Preman yang Viral di Depan RS Tangsel Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Puluhan orang dibekuk jajaran kepolisian dalam sebuah peristiwa keributan yang terjadi di depan rumah sakit yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025