Pinjam Uang ke Bank Pakai SK Anggota, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS Dipecat

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, VIVA – Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu RS dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil keputusan dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Biara Kuil Shaolin Tersandung Skandal Perempuan dan Penggelapan Dana Proyek

"Benar, skepnya (Surat Keputusan) PTDH, tanggal 7 Mei 2025," ucap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 19 Mei 2025.

Namun atas putusan PTDH tersebut, Aiptu RS mengajukan banding. Kini, RS menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Polda Sumut.

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Siti mengungkapkan, dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumut, Aiptu RS terbukti melakukan penggelapan, dengan meminjam uang ke Bank menggunakan Skep anggota di Polres Padangsidimpuan. 

Kisah Solihin Dibantu Polisi Priok Pulang ke Kalbar karena Tak Punya Biaya

"Pertimbangannya terbukti melakukan penipuan dan penggelapan, melalui pinjaman uang ke Bank BRI dengan menggunakan Skep anggota," jelas Siti.

Selain kode etik, Siti mengungkapkan Aiptu RS juga diproses secara hukum pidana atas kasus penggelapan tersebut.

"Iya, (Aiptu RS) juga diproses secara hukum pidana umum," ungkapnya.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025