Pinjam Uang ke Bank Pakai SK Anggota, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS Dipecat

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, VIVA – Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu RS dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil keputusan dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!

"Benar, skepnya (Surat Keputusan) PTDH, tanggal 7 Mei 2025," ucap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 19 Mei 2025.

Namun atas putusan PTDH tersebut, Aiptu RS mengajukan banding. Kini, RS menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Polda Sumut.

HP Hilang, Pesan Salah Kirim ke Istri, Polisi Bungkam soal Hubungan Arya Daru dan Vara!

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Siti mengungkapkan, dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumut, Aiptu RS terbukti melakukan penggelapan, dengan meminjam uang ke Bank menggunakan Skep anggota di Polres Padangsidimpuan. 

Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

"Pertimbangannya terbukti melakukan penipuan dan penggelapan, melalui pinjaman uang ke Bank BRI dengan menggunakan Skep anggota," jelas Siti.

Selain kode etik, Siti mengungkapkan Aiptu RS juga diproses secara hukum pidana atas kasus penggelapan tersebut.

"Iya, (Aiptu RS) juga diproses secara hukum pidana umum," ungkapnya.

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang disebut diminta iuran minimal Rp 600 ribu untuk membeli sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025