Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus
- ANTARA/HO-BNN RI
Jakarta, VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran sabu seberat kurang lebih 25 kilogram di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa 20 Mei, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Terjun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP), Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba di Tanah Air.
"Ini pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan kalah, negara hadir dengan kekuatan penuh untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba," kata Komjen Pol. Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ilustrasi Penyelundupan Sabu
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial Z dan Y turut diamankan. Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait akan adanya peredaran narkotika di daerah Ancol, Jakarta Utara.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa narkotika di bundaran Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggeledahan, Marthinus menuturkan sebanyak tiga plastik berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari mobil yang dibawa oleh tersangka Z dan Y.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka Y, yang diketahui seorang mantan anggota TNI di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.
Disebutkan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti sabu sejumlah 13 bungkus.
"Kini seluruh barang bukti sabu dengan total berat kurang lebih 25 kg dan kedua tersangka telah diamankan petugas BNN guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, BNN memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
Oleh karena itu dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba. (Ant)
