Operasi Berantas Premanisme Polda Metro: 3.599 Orang Ditangkap, 348 Jadi Tersangka

Penangkapan tersangka premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Sebanyak 3.599 orang ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya dan juga Polsek maupun Polres jajaran selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Usai Dikuasai Ormas, Lahan Parkir RSU Tangsel Kembali Dikelola PT BCI

Adapun pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 2 pekan sudah berakhir pada hari Sabtu, 23 Mei 2025 sejak tanggal 9 Mei 2025.

“Kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Bos Hyundai Herry Jung

Polres Metro Jakarta Utara menangkap ratusan pelaku terkait premanisme

Photo :
  • Istimewa

Wijatmika selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops) dalam Operasi Berantas 2025 itu, sebanyak 3.251 orang dilakukan pembinaan, di mana 59 orang dilakukan oleh Polda, sementara 3.192 orang dibina oleh jajaran Polres.

Satu Orang jadi Tersangka Pesta Gay di Jaksel, Dalih Undang Teman Rayakan Ulang Tahun

Wijatmika menyebutkan, dari 3.599 orang yang ditangkap itu, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka selama Operasi Berantas Jaya 2025 itu.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 348 orang, dengan rincian 83 orang yang dilakukan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang dilakukan tersangka oleh jajaran Polres,” kata Wijatmika.

Selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polda Metro Jaya dan Polres serta Polsek jajaran menangani 251 kasus, yang meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus.

“Yang keempat, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” ucap dia.

Wijatmika menyampaikan, selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, terdapat 56 orang premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) menjadi tersangka, diantaranya 31 orang dari ormas Pemuda Pancasila (PP), 10 orang dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR), ormas Trinusa sebanyak 11 orang, dari ormas GRIB 1 orang, hingga ormas Gibas 1 orang.

“Selain itu juga kita menangkap 3 orang pelaku premanisme yang berkedok debt collector, 1 orang dari Toyota Astra Finance dan 2 orang dari FIFGroup,” kata Wijatmika.

Selain melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penertiban terhadap atribut-atribut milik ormas, yakni berupa 1.801 atribut ormas berupa spanduk maupun bendera yang dipasang di ruang publik.

Barang bukti yang disita selama Operasi Berantas Jaya 2025 yakni sebanyak 372 buah, terdiri dari 93 bilah senjata tajam, 89 unit kendaraan Roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 147 unit handphone, 1 unit laptop, 2 buah karcis yang digunakan dalam pungutan liar, 20 kartu tanda anggota Ormas, 6 buah jaket seragam Ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi Ormas, 1 buah rekening BCA serta uang tunai sebesar Rp85.247.500.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya