Polisi di Bone Bolango Diduga Perkosa Mahasiswi, Ancam Sebar Aib Jika Tak Dituruti
- Foto: Antara
Bone Bolango, VIVA – Seorang polisi di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo diduga akan memperkosa mahasiswi inisial M yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Polisi berinisial Briptu A itu tak hanya akan memperkosa tapi juga turut memeras dan mengancam sang kekasih.
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan jajarannya kepada seorang mahasiswi. Dugaan kekerasan itu dilakukan bersamaan dengan adanya pengancaman.
"Benar, ada laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan. Terlapor merupakan oknum yang disebut melakukan kekerasan seksual. Adapun pengancaman dan pemerasan masih didalami lagi," ungkap Supriantoro saat dikonfirmasi, Minggu 1 Juni 2025.
Ilustrasi pemerkosaan
- Tim tvOne - Jasa
Dia menerangkan, bahwa pihaknya menerima laporan terdesut Rabu 28 Mei 2025. Dalam laporannya, keluarga korban menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi. Selain itu, dalam laporan tersebut oknum polisi Briptu A disebut turut memeras hingga mengancam menyebar aib M.
"Keluarga korban datang buat laporan atas kasus yang disebutkan. Tapi pihak kami masih dalami dan pasti akan kami proses secara profesional dan aturan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Supriantoro menyebut bahwa pihak Propam sendiri akan mengusut dugaan pelanggaran etik Briptu A dengan terlebih dahulu dilakukan pemanggilan untuk segera diperiksa.
"Propam sudah saya perintahkan untuk segera memeriksa terlapor oknum ini dan juga pemeriksaan saksi serta korbannya. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," terangnya.
Menurut informasi, kasus dugaan kekerasan seksual dilakukan Briptu A terjadi pada Jumat bulan lalu tanggal 9 Mei 2025. Saat itu, korban atau sang kekasih merupakan seorang mahasiswi yang kuliah di kota Makassar.
Mahasiswi inisial M itu disebut telah berlibur ke kampung halamanya di Gorontalo. Disaat bersamaan, oknum Briptu A mengajak korban M bertemu di kediamannya. Setelah bertemu, korban kemudian dipaksa bersetubuh dengan iming-iming akan dinikahi.
Tak hanya itu, mahasiswi tersebut juga selalu diperas dimintai uang dan diancam akan disebar aib jika menolak. Ancaman Briptu A disebut akan menyebar video dan foto termasuk percakapan chat yang merupakan aib dari sang kekasih mahasiswi M jika kemauanya tak dituruti.