Heroin Muncul Lagi di Jakarta, Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Lewat Mobil

Heroin
Sumber :
  • ANTARA/Firman

Jakarta,VIVA – Narkoba jenis heroin yang jarang muncul dalam peredaran di Ibu Kota, kini kembali terendus aparat. Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan heroin dengan modus baru yaitu disembunyikan di pintu mobil dan dikirim dari luar daerah.

Marshel Widianto Ungkap Pernah Antar Narkoba Buat Andika, Babang Tamvan Panik Takut Keciduk BNN

“Ini barang langka, heroin jarang muncul di Jakarta. Tapi sekarang kami temukan lagi dan masih kami dalami jaringannya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David, Kamis, 26 Juni 2025.

Heroin seberat 1,5 kilogram itu disamarkan rapi di dalam kompartemen pintu mobil. Barang tersebut dibawa dari Pekanbaru. Di Jakarta, kurir sudah siap menjemput atas perintah jaringan narkoba.

2 Residivis Pura-pura Jadi Polisi Ngaku Curi Belasan Motor Buat Pesta Sabu

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Menurut David, kemunculan kembali heroin menandakan bahwa Jakarta masih menjadi pasar menggiurkan bagi bisnis haram tersebut. Apalagi heroin yang beredar kali ini diduga berasal dari kawasan Golden Triangle yakniThailand, Laos, dan Myanmar, serta Amerika Latin, wilayah yang dikenal sebagai sentra produksi narkoba dunia.

Ingin Selalu Dekat dengan Masyarakat, Polda Metro Gelar Bhayangkara Scooter Day

“Heroin ini sangat berbahaya, dampaknya mematikan bagi paru-paru, jantung, dan hati,” kata David.

David mengingatkan, jaringan narkoba terus berkembang meski nama-nama besar seperti Fredy Pratama sedang diburu. “Kalau Fredy hilang, pasti ada yang ganti. Bisnis ini permintaannya tinggi, biayanya murah, tapi untungnya besar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.243 kasus narkoba selama periode Mei hingga Juni 2025, diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Total ada 1.672 tersangka dicokok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David mengungkap bahwa sekitar 60 persen dari para tersangka menjalani rehabilitasi karena bukan tergolong sebagai pelaku utama. Sementara, sisanya diproses hukum karena terbukti sebagai pengedar narkoba.

“Peningkatan kasus ini merupakan wujud pelaksanaan dari program Asta Cita Bapak Presiden, serta komitmen dari Bapak Kapolri dan Kapolda dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Jakarta,” kata David kepada wartawan Kamis, 26 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya