Lie Siu Luan, Aktor Utama Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap

Pelaku perdagangan bayi kembali ditangkap
Sumber :
  • tvOne/Cepi Kurnia

Bandung, VIVA – Seorang perempuan bernama Lie Siu Luan (69) dibekuk Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah ia mendarat dari singapura, Jumat 18 Juli 2025.

Harga Emas Hari Ini 22 Juli 2025: Produk Antam Meroket, Global Stagnan

Lie yang sempat buron merupakan otak utama dan agensi besar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.

"Tersangka diketahui merupakan agensi besar dalam sindikat jual beli bayi lintas negara dengan jaringan yang tersebar di sejumlah kota di indonesia antara lain Bandung, Tangerang dan Pontianak," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu 19 Juli 2025.

Cucu Pendiri Sinarmas Resmi Masuk Lingkaran Elite Singapura, Setara Bos Grab dan TikTok

Polda Jabar ungkap jaringan perdagangan bayi ke Singapura

Photo :
  • Cepi Kurnia/tvOne/Bandung

Ia juga diketahui aktif berkomunikasi dengan para calon adopsi atau disebut adopter di Singapura yang menjadi salah satu negara tujuan pengiriman bayi.

Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2025: Antam Turun, Produk Global Stagnan

"Lie siu Luan alias popo ini merupakan aktor intelektual agensi besar yang memperdagangkan bayi jaringan internaional di Singapura," katanya.

Hendra mengatakan, Lie Siu Luan di Singapura menjual bayi tersebut secara langsung sejak tahun 2023 dan telah menjual 25 bayi ke Singapura. Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan dan kini dititipkan di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhamdiyah Bandung.

"Tersangka mengatur proses mulai dari pencarian ibu hamil proses persalinan hingga penyerahan bayi kepada pihak luar negeri modusnya dibalut seolah-olah sebagai proses adopsi legal padahal ini merupakan kejahatan perdagangan manusia," katanya.

Dengan tertangkapnya Lie Siu Lan, saat ini polisi telah mengamankan 14 tersangka. Sementara dua orang pelaku lainnya masih diburu.

Kasus tersebut terbongkar diketahui adanya laporan orang tua yang anaknya diadobsi ke Polda Jabar karena merasa tertipu uang biaya adobsi tidak dibayar. 

Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya