Polsek Koja Ungkap Pengendali Sabu dari Lapas Bulak Kapal 

Polsek Koja ungkap jaringan sabu dari lapas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Polsek Koja mengungkap jaringan narkotik yang dikendalikan dari lapas. Setelah sebelumnya pelaku bernama Rachmat Effendy dicokok di Apartemen Sentral Timur Lantai 20, polisi kemudian mengungkap identitas dan tempat lapas yang mengendalikan narkotik.

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

"Itu dari Lapas Bulak Kapal, Bekasi, dan kami masih mencari satu orang lagi yang bertemu dengan pelaku," ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Kamis, 21 September 2016

Selain itu, polisi mengungkap pula identitas orang yang menelepon dan memerintahkan pelaku untuk bertemu dengan kurir dan mengambil paket narkotik tersebut. Ternyata, oknum yang memerintahkan Rachmat Effendi adalah sang kakak, Sarip alias Arip, yang merupakan narapidana di Lapas Bulak Kapal.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

"Yang menelepon dan memerintah itu kakaknya pelaku, namamya Sarip. Dia dipenjara karena kasus yang sama juga (narkotika)," kata Supriyanto.

Namun, Supriyanto belum menjelaskan secara detail bagaimana cara kakak pelaku dari dalam lapas dapat menghubungi Rachmat Effendi menggunakan telepon genggam atau handphone. (ase)

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

PPATK Ungkap 600 Ribu Orang di Jakarta Main Judol: Deposit hingga Rp 3 Triliun

PPATK ungkap 600.000 ribu orang di Jakarta terlibat judi online dan deposit hingga Rp 3 triliun

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025