Polisi Buru Dua Buron Penganiaya Marbot Masjid

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Polisi sudah meringkus enam pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah, pria berkebutuhan khusus yang kasusnya viral di media sosial.  

Misteri Kematian Brigadir Esco Mulai Terkuak, Diduga Dianiaya

Enam pelaku yaitu AS alias Putra, HA, RS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Namun, polisi menduga masih ada pelaku lainnya terhadap marbot masjid itu. Kini polisi tengah memburu dua pelaku lagi yang masuk daftar pencarian orang.

"Mereka yang DPO adalah ANA dan D," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Agustus 2018.

DPR Desak Polisi Militer Bongkar Motif di Balik Kasus Tewasnya Prada Lucky

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi. Polisi meminta kedua pelaku lain yang buron untuk menyerahkan diri. "Pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.

TB Hasanuddin Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental. 
 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat

Polisi Periksa Polwan Istri Brigadir Esco yang Tewas Diduga Dianiaya

Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu 24 Agustus pukul 11.30 Wita.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025