Alasan Polisi Masih Tahan Pendemo Rusuh di DPR

Polisi tembakkan gas air mata ke massa pendemo di dekat DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Ridho Permana

VIVA – Polisi mengungkapkan alasan masih menahan beberapa orang yang ikut demo berujung ricuh, di kawasan DPR/MPR, Senin, 30 September 2019 lalu.

Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati

Alasan pertama karena mereka ternyata bukan pelajar dan mahasiswa. Mereka terbukti melakukan perusakan fasilitas umum milik negara, seperti pos polisi. Mereka juga terbukti menyerang petugas yang melakukan pengamanan demo.

"Dia melakukan perusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 3 Oktober 2019.

Sidang Tahunan MPR 2025, Polisi Siap Amankan Arus Lalin: Tak Ada Rekayasa Besar, Cuma Saat RI-1 dan RI-2 Tiba

Mahasiwa dan pelajar ada juga yang melakukan perusakan. Tapi, kata Argo, mereka tidak ditahan mengingat masih usia produktif sehingga dikembalikan untuk dibina. Argo memastikan, mahasiswa dan pelajar yang sempat diamankan sudah tidak ada lagi di Mapolda Metro Jaya.

"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," katanya.

Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 845 pendemo dalam aksi unjuk rasa di DPR beberapa hari lalu, diamankan  pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro jajaran. Dari 845 pendemo, sebanyak 535 orang telah dipulangkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, untuk di Polda Metro Jaya, sebanyak 379 pendemo yang diamankan. Kemudian 156 pendemo sudah dipulangkan dan diproses lebih lanjut sebanyak 223 pendemo. (ase)

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Pengungkapan Peredaran Sabu Setengah Ton Dinilai Bukti Nyata Polisi Serius Berantas Narkoba

Langkah Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkoba internasional dengan barbuk sabu seberat 516 kg dinilai bukti nyata keseriusan memberantas narkoba.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025