Gerai Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Mal Digerebek

BPOM bekerja sama dengan Kepolisian menggerebek lokasi penjualan dan penyimpanan obat-obatan ilegal di Bandara City Mall, Kosambi, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kepolisian menggerebek lokasi penjualan dan penyimpanan obat-obatan ilegal di kawasan pusat perbelanjaan Bandara City Mall, Kosambi, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Desember 2019.

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Setelah Sopir Travel Tenggak Obat Diabetes?

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, terbongkarnya praktik penjualan obat-obatan ilegal itu setelah ada laporan masyarakat. Toko itu menjual obat-obat terlarang, di antaranya Tramadol dan Hexymer.

"Jadi, dia ini jual kosmetik dalam kawasan mal dan selain itu, dia juga menjual obat-obatan ini. Di mana pembelinya pun merupakan langganan dari toko ini," katanya.

10 Penjual Obat Keras yang Terang-terangan Jualan di Pinggir Tanah Abang Dicokok, Ada Anak SMA!

Aparat menggeledah toko itu dan menemukan tempat penyimpanan obat yang masuk dalam jenis psikotropika. "Kita kembangkan lagi dan akhirnya bisa membongkar gudang obat ilegal ini yang berada di Kosambi Barat, Tangerang," ujarnya.

BPOM menyita 419 obat yang mengandung Tramadol dan Hexymer dengan jumlah butir 172.532 atau senilai Rp270 juta. Sebagian barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan dan beberapa orang ditahan.

Kemenkes Gaza: Serangan Israel Sasar Rumah Sakit, Persediaan Obat Menipis

"Sementara ini kita masih terus melakukan penelusuran sampai mana peredaran obat-obatan yang memiliki efek halusinasi cukup tinggi ini," ujarnya.

Presiden AS Donald Trump usai menandatangani perintah eksekutif, Rabu, 9/4

Dua Pekan Lagi, Trump Bakal Umumkan Besaran Pajak Barang Farmasi

Dalam jangka waktu dua pekan mendatang, Presiden Donald Trump akan mengumumkan mengenai jumlah besaran pajak untuk barang farmasi.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2025