Ada yang Belum Dipenuhi, Mensesneg Surati Anies Soal Stasiun MRT Monas

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan permintaan persetujuan agar ada penempatan stasiun MRT di kawasan Monas. Ia mengatakan sudah menyurati Anies dan menyatakan ada prosedur yang belum dipenuhi.

Alasan Pramono Angkat Jubir Anies Baswedan Jadi Komisaris Jakpro

"Gubernur DKI mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas dan kita sudah bahas cukup detail," kata Pratikno di kompleks parlemen di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Ia mengatakan surat tersebut sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Lalu ia mendengar kabar akan ada pengajuan surat juga pada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pramono Tunjuk Jubir Anies Baswedan Jadi Komisaris Jakpro

Adapun Komisi Pengarah terdiri dari Mensesneg sebagai ketua, Gubernur DKI Jakarta sebagai sekretaris, dan anggota terdiri dari Menteri PUPR, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, dan Menteri Lingkungan Hidup.

"Beberapa hari yang lalu, Mensesneg sudah menyampaikan surat pada Gubernur DKI bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi. Ini katanya akan ada pengajuan surat pada komisi pengarah," kata Pratikno.

Tarif Transjakarta hingga MRT hanya Rp 80 saat 17 Agustusan, Catat Rinciannya

Pihaknya memastikan akan mengundang sejumlah pihak untuk melakukan telaah atas usulan ini. Diantaranya para ahli di bidang urban planning pengamat DKI Jakarta, ahli lingkungan, heritage dan menteri. 

"Jadi masing-masing pihak juga sudah melakukan telaah. LHK sudah melakukan telaah, yang jadi anggota komisi pengarah, kemudian Kememhub, PUPR juga melakukan telaah. Jadi nanti begitu surat diterima komisi pengarah, tentu saja komisi pengarah akan segera melakukan rapat," kata Pratikno. (ren)

Armada Bus TransJakarta

Hore! Tarif Khusus Transportasi Rp80 Berlaku hingga Dua Hari

Pemprov DKI Jakarta perpanjang tarif Rp80 untuk transportasi publik, dari 17 Agustus sampai 18 Agustus 2025

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025