Kasus Pemagaran Akses Jalan, Wali Kota Tangerang: Bongkar Temboknya

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menginstruksikan untuk segera membongkar dinding yang menutup akses warga menuju jalan raya, akibat kasus sengketa tanah yang terjadi di Pondok Kacang, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Terpopuler: Mobil Listrik Imut, Pabrik Baru Toyota dan Aturan Jalan Raya

"Sudah diinstruksikan ke Asisten Daerah 1 dan pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk segera bongkar pagar betonnya karena itu membuat warga kesulitan," katanya, Senin, 15 Maret 2021.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Daerah I Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, langkah ini akhirnya diambil pihak pemerintah, setelah tidak ada hasil dalam proses mediasi antar kedua ahli waris, yakni keluarga Ruli dan almarhum Munir.

Dukung Penurunan Stunting, Danone Indonesia Bangun Sarana Air Bersih di NTT

"Tidak ada titik temunya, ditambah pihak pengaku (Ruli) terus mangkir dalam mediasi, ditambah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah hingga akhirnya kita ambil langkah tersebut," ujarnya.

Dalam hal ini, pemerintah pun telah melakukan pemberitahuan kepada pihak keluarga Ruli, untuk sedianya mau melakukan pembongkaran itu secara mandiri.

BNI Gandeng Unsada Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus

"Kita kasih tahu, sedianya hari ini dia bongkar tembok itu sendiri, kalau masih tidak mau juga, kami yang akan bongkar (tembok) itu," ujarnya.

Dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah bersama BPN Kota Tangerang didapati, bidang tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," ujarnya.
 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar (dok. Kementerian Komdigi)

Komdigi Bantah Ada Upaya Batasi Akses Medsos Imbas Demo

Kementerian Komdigi menegaskan pemerintah tidak melakukan pembatasan akses terhadap media sosial (medsos) saat demonstrasi berlangsung, Jumat, 29 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025