TPU Kota Tangerang Penuh, Makam COVID-19 Mepet Rumah Warga

TPU Selapajang Jaya, Kota Tangerang, sudah penuh untuk jenazah COVID-19
Sumber :
  • tvOne/Kusnadi

VIVA – Kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, yang selama ini digunakan untuk jenazah COVID-19 sudah dalam kondisi darurat. 

Detik-detik Warga Tangkap Pegawai Minimarket di Tangerang yang Cabuli Bocah, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Dalam beberapa hari kedepan, TPU Selapajang Jaya sudah tak sanggung lagi menampung jenazah COVID-19. Tanah makam habis, padahal angka kematian pasien di Kota Tangerang masih tinggi, setidaknya 30 jenazah dimakamkan per harinya di TPU ini.

Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menambah kapasitas TPU Selapajang Jaya seluas 3.000 meter pada Juni 2021 lalu, sebagai antisipasi peningkatan kasus kematian COVID-19 yang tinggi. 

Polisi Buru Pelaku Perusakan Nisan Salib di Bantul, Periksa Saksi dan CCTV

Namun demikian, lahan tambahan itu kini juga hampir terisi penuh. Bahkan, area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Selapajang Jaya ini sudah berbatasan langsung dengan pemukiman masyarakat.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat ditemui di Balai Kota Tangerang memperkirakan TPU Selapajang Jaya ini hanya mampu menampung jenazah pasien COVID-19 dalam dua hari ke depan, disebabkan lahan makam yang ada sudah sangat minim.

Rentetan Perusakan Nisan Salib di Bantul, Ada 3 Pemakaman Jadi Sasaran

"Kita sedang siapkan lahan baru di Kedaung, enggak jauh, itu ada sekitar 2 hektaran kita siapkan," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Ia menambahkan bahwa lahan baru tersebut diperkirakan bakal mampu menampung 5 ribu jenazah COVID-19.

Wali Kota mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  atau PPKM Darurat, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Laporan: Kusnaedi/tvOne Tangerang 

Ilustrasi Tukang Parkir

Pemotor di Tangsel Kena Maki Juru Parkir usai Tak Mau Bayar Parkir di TPU

Seorang pengendara motor mendapatkan caci maki dari dua orang juru parkir (jukir) di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2025